Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba di Lamandau
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengapresiasi pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi di wilayah Kabupaten Lamandau.
Menurut Arton S Dohong, barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 35 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi, memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat.
“Dengan pengungkapan ini, kita mampu menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan masyarakat Kalimantan Tengah dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Arton juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Ditambahkannya, “peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi dan mendukung aparat penegak hukum, sehingga jaringan narkoba tidak lagi merusak masa depan generasi penerus.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari peredaran narkoba,” pintanya. (sb)