seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Gumas Tetapkan Siaga II Karhutla

by Redaksi - Tanggal 22-07-2026,   jam 14:14:33
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong

SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengambil dua langkah strategis sekaligus menjelang musim kemarau dan agenda demokrasi desa. Melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab Gumas resmi menetapkan Status Siaga II Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta memulai tahapan awal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (21/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Richard, Kepala Badan Kesbangpol Jhonson Ahmad, serta dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BINDA, BPBD, DPMD, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Keputusan menetapkan Status Siaga II Karhutla diambil setelah Forkopimda menerima paparan dari Kepala Pelaksana BPBD Gumas, Karya, mengenai kondisi cuaca, potensi kebakaran hutan dan lahan, serta hasil analisis dan rekomendasi dari aparat keamanan. Status Siaga II atau Waspada Bencana akan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Selama masa siaga tersebut, BPBD Gumas akan mengaktifkan kembali Posko Siaga Karhutla di Kuala Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Jaya Samaya Monong menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Menurutnya, upaya mengurangi risiko Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Saya menginstruksikan seluruh camat, lurah, kepala desa hingga damang kepala adat untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus menjadi prioritas utama," tegas Jaya.

Ia juga meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gunung Mas berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan menyiapkan sarana pendukung serta memperkuat koordinasi bersama tim di lapangan.

"Kami meminta seluruh PBS ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dini dan bersinergi dengan pemerintah serta aparat di lapangan untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Selain membahas Karhutla, rapat juga memfokuskan perhatian pada persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027 yang akan diikuti 59 desa di 12 kecamatan. Pilkades digelar menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa pada 6 Februari 2027.

Berdasarkan paparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tahapan administrasi akan dimulai pada 6 Agustus 2026 dengan penyampaian surat pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan regulasi, jadwal tahapan, hingga kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades.

"Seluruh regulasi dan mekanisme Pilkades harus dikaji secara matang. Saya juga meminta Sekda selaku Ketua TAPD segera mengoordinasikan perencanaan anggaran agar seluruh tahapan dapat dipersiapkan sejak awal," kata Jaya.

Ia menambahkan, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadapi dua agenda penting tersebut.

"Kolaborasi lintas sektor sangat penting, baik dalam mengantisipasi ancaman Karhutla selama musim kemarau maupun untuk menyukseskan Pilkades Serentak 2027 agar berjalan aman, tertib, dan demokratis," pungkasnya. (sb/*)