Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan selamat kepada para pejabat Eselon I yang baru dilantik. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi melantik enam pejabat Eselon I dalam upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum. Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," ujar Anang dalam keterangan resminya.
Enam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Menurut Anang, Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi di bidang masing-masing. Wakil Jaksa Agung diminta memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara Jampidum didorong memperkuat peran penuntut umum dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Di bidang tindak pidana khusus, lanjut Anang, Jaksa Agung menekankan agar pergantian kepemimpinan tidak menghambat penanganan perkara korupsi. Seluruh perkara harus ditangani secara independen, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, Jampidsus yang baru juga mendapat amanah memimpin pelaksanaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Jaksa Agung juga menegaskan bahwa setiap pejabat harus mampu menjaga integritas, memperkuat soliditas organisasi, serta menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Anang.
Ia menambahkan, perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan, optimalisasi pemulihan aset negara, serta penguatan fungsi kajian strategis dalam menghadapi perkembangan isu politik, keamanan, dan penegakan hukum.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah jabatan dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Para pimpinan diminta hadir di tengah jajaran, memberikan teladan, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik. (sb/*)