Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Rumiadi Dorong ABPEDNAS Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Redaksi 30-10-2026, 17:21 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi.

SB, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya untuk semakin memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026-2030 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (30/10/2026).

Rumiadi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik. Ia berharap amanah organisasi dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam membahas peraturan desa serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Karena itu, ia menilai penguatan kapasitas dan pemahaman anggota BPD terhadap tugas serta kewenangannya perlu terus dilakukan agar fungsi kelembagaan dapat berjalan secara optimal.

Rumiadi juga menekankan, pentingnya membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Keduanya harus mampu bekerja sama, menjaga komunikasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

“BPD dan pemerintah desa harus saling bersinergi. Perbedaan pandangan hendaknya menjadi bagian dari proses membangun desa yang lebih baik, bukan menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi bagi seluruh anggota BPD di Murung Raya, sehingga berbagai persoalan dan aspirasi yang berkembang di desa dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang tepat.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kabupaten Murung Raya juga mendorong agar penguatan kelembagaan BPD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Rumiadi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak terlepas dari kemajuan desa. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk BPD, dalam mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap kepengurusan DPC ABPEDNAS Murung Raya periode 2026-2030 mampu menjadi organisasi yang solid, aktif, dan profesional serta berkontribusi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah Karlulyn, unsur Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. (Ang)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard