Ketua DPRD Mura Dukung Penyegaran Birokrasi, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
SB, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas hingga Jabatan Fungsional.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026), tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya penataan organisasi pemerintahan guna memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rumiadi menilai, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Selain menjadi bentuk penyegaran organisasi, langkah tersebut juga merupakan strategi untuk menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi, kompetensi, dan tanggung jawab jabatan.
Menurutnya, setiap proses pengisian maupun pergeseran jabatan harus tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata. Karena itu, setiap pejabat harus bekerja secara maksimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rumiadi juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang baik ant perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berharap momentum pelantikan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan demikian, penyegaran birokrasi diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta mendorong kemajuan Kabupaten Murung Raya ke arah yang lebih baik. (Ang)