Dewan Minta Pemkab dan Pemprov Bersinergi Tindak Tegas PBS Nakal
SB, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengingatkan pemerintah untuk tidak segan-segan dalam menindaktegas atau memberikan sanksi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik perkebunan maupun pertambangan yang tidak mau mengikuti aturan Pemerintah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H Sudarsono, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, kesempatan bagi investasi di Kalteng sangat terbuka lebar bagi para Investor. Namun disamping itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan yang bersifat mutlak dan wajib dilaksanakan oleh PBS selama beroperasional.“Kalau memang mendapati adanya PBS nakal yang mangkir dengan aturan pemerintah, cabut saja perizinannya, karena kita memiliki aturan yang harus ditaati. Selama ini kesempatan bagi investor untuk berinvestasi terbuka selebar-lebarnya di Kalteng, namun apabila PBS tidak mau mengikuti aturan tidak perlu berinvestasi di Kalteng kalau sekadar ingin mengeruk keuntungan saja tanpa adanya dampak positif bagi daerah dan masyarakat,” ucapnya
Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini mengaku banyak pengaduan masyarakat terkait PBS, mulai dari plasma, pencaplokan lahan masyarakat, limbah dan lain-lain. Sehingga Pemkab maupun Pemprov diharapkan mampu bersinergi dalam menindaklanjuti permasalahan aduan masyarakat tersebut.
“Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai kepada pencabutan ijin mereka, apalagi pemberian sanksi tersebut perlu diberikan kepada PBS yang tak mengindahkan aturan sebelum terjadi hal yang tak diinginkan ataupun konflik dengan masyarakat setempat,” pungkas Ketua Fraksi Partai Golkar ini. (nvd/sb)