Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Legislatif Harus Terealisasi

Redaksi 18-11-2023, 06:39 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid, meminta agar pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar memastikan terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di kursi Legislatif

Menurutnya, kesempatan dari para kaum perempuan untuk mengisi kursi parlemen dengan target minimal 30 persen harus terpenuhi, mengingat hal tersebut telah ditetapkan didalam bentuk aturan penyelenggaraan Pemilu.

"Yang pasti, jangan sampai mengkebiri hak dari para Caleg Perempuan yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang, apalagi Pemerintah telah menetapkan aturan bahwa kuota perempuan di kursi Parlemen harus mencapai 30 persen," ucap Rasyid, saat dikonfirmasi di gedung dewan, Jumat (17/11/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga mengatakan bahwa kaum perempuan memiliki kesempatan dan peluang yang sama dengan laki-laki.

“Bagi semua Caleg, baik itu perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh masyarakat secara luas. Artinya, kesempatan untuk duduk di kursi parlemen, tidak hanya didominasi oleh kaum laki-laki, tapi juga menjadi peluang bagi kaum perempuan. Karena, tidak lagi menggunakan nomor urut, tapi lebih murni kepada hasil perolehan suara dari masing-masing figur Caleg yang mampu merebut simpatik dari masyarakat pemilih," pungkasnya. (nvd/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard