Lewati ke konten utama
HUKUM

Pemko Palangka Raya Kalah di Sidang Gugatan hingga PK, Puskemas Pahandut Masih Beroperasi

Redaksi 03-03-2025, 12:55 WIB 1 menit baca
Tampak kondisi terkini di Puskesmas Pahandut masih melaksanakan layanan kesehatan kepada masyarakat. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Tampak kondisi terkini di Puskesmas Pahandut masih melaksanakan layanan kesehatan kepada masyarakat. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Puskesmas Pahandut, yang telah lama menjadi pusat layanan kesehatan bagi warga, kini terancam dibongkar setelah kalah dalam proses persidangan sengketa lahan. Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh ahli waris tanah, Sahidar Ngabe Soekah, ke Pengadilan Negeri Palangka Raya pada awal 2022. 

Setelah melalui beberapa kali persidangan, pada akhir 2022 Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam putusan perkara nomor 61/Pdt.G/2022/PN Plk mengabulkan gugatan Sahidar Ngabe Soekah. Pemerintah Kota Palangka Raya pun diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 16 miliar serta mengembalikan lahan dalam keadaan kosong.

Persidangan pun lanjut ke Pengadilan Tinggi dan sampai pada PK di Mahkamag Agung, hasilnya juga sama yaitu Pemerintah Kota Palangka Raya kalah dan diminta mengembalikan tanah tersebut.

Meskipun terancam dibongkar, hingga kini Puskesmas Pahandut masih beroperasi dan tetap ramai dikunjungi pasien. Warga sekitar pun menyayangkan jika fasilitas kesehatan tersebut benar-benar dibongkar.

“Menurut kami, sayang sekali jika harus dibongkar karena puskesmas ini sudah menjadi alternatif utama bagi warga. Jadi kalau bisa, jangan sampai dibongkar," ujar Mira, Senin (3/3/2025).

Mira juga menambahkan bahwa pelayanan di Puskesmas Pahandut selama ini sangat baik dan membantu masyarakat, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.  

“Saya sering berobat ke sini, baik saat hamil, melahirkan, maupun ketika anak sakit. Kalau mau minta rujukan juga harus dari Puskesmas Pahandut dulu. Pelayanannya cukup bagus," katanya.

Keputusan pengadilan ini menimbulkan dilema bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Di satu sisi, ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi, sementara di sisi lain, Puskesmas Pahandut memiliki peran penting dalam layanan kesehatan masyarakat.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait eksekusi pembongkaran. Warga berharap pemerintah dapat mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

“Ya kedepannya sih semoga pemerintah bisa perbaiki lagi agar tidak dibongkar,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard